Grid View
List View

Menampilkan semua 2 hasil

Urutkan Berdasarkan

Rasulullah SAW bersabda, “Akan ada sekelompok dari umatku yang senantiasa menjalankan perintah Allah SWT. Orang-orang yang ingin mengganggu atau menentang mereka tidak akan bisa memberikan mudarat kepada mereka. Keunggulan mereka akan terus berlanjut hingga datangnya ketentuan Allah SWT (hari kiamat).”
Dalam hadis syarif lainnya, beliau bersabda, “Umatku akan segera terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya akan masuk neraka, kecuali satu golongan yang mengikuti jalanku dan jalan para sahabatku.”
Ahlussunnah wal Jama’ah yang diisyaratkan dalam hadis-hadis syarif ini telah hadir di setiap masa dan akan terus ada hingga hari kiamat. Demikian pula, golongan-golongan sesat pun akan terus ada hingga hari kiamat.
Seorang ulama terkenal, Ibnu Taimiyah, telah menyimpang dari golongan Ahlussunnah wal Jama’ah dengan menyatakan,
“Melakukan perjalanan untuk berziarah kepada Rasulullah SAW dan para nabi adalah haram.”
“Memohon pertolongan kepada Rasulullah SAW dan bertawasul dengan beliau tidaklah diperbolehkan.”
Ia juga mengklaim bahwa Allah SWT adalah sebuah jisim (na’ûdzubillâh min dzâlik).
Dalam karyanya yang berjudul Syawâhidul Haq, seorang ulama besar, Yusuf An-Nabhani RH, telah memberikan tanggapan yang rinci atas pandangan Ibnu Taimiyah dan para pengikutnya. Mengingat pentingnya menjaga akidah Ahlussunnah wal Jama’ah bagi setiap muslim, kami mempersembahkan buku yang dirangkum dari kitab Syawâhidul Haq ini agar bermanfaat bagi para pembaca.

Fathul Qarib Al-Mujib fi Syarh Alfadz Al-Taqrib merupakan kitab syarah (penjelasan) karya Muhammad bin Qasim Al-Ghazi terhadap kitab Matan Abu Syuja’ atau *Al-Taqrib* karya Abu Syuja’ Ahmad bin Al-Husain Al-Ashfahani.

Kitab ini membahas berbagai hukum fikih mazhab Syafi’i secara ringkas namun jelas, meliputi thaharah, salat, zakat, puasa, haji, muamalah, pernikahan, hingga jinayah. Dengan bahasa yang mudah dipahami dan sistematika yang teratur, *Fathul Qarib* menjadi salah satu kitab fikih dasar yang banyak dipelajari di pesantren dan lembaga pendidikan Islam.

Kitab ini sangat cocok bagi pemula yang ingin mempelajari fikih mazhab Syafi’i karena mampu menjelaskan matan yang ringkas dengan uraian yang lebih mudah dipahami, sekaligus menjadi fondasi untuk mempelajari kitab-kitab fikih tingkat lanjut. 📖✨

X